DWJ Manajement - PORTAL

Bea Cukai Ungkap Impor Beras-Garam hingga Baju Bekas Senilai Rp27 M

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
Bea Cukai Ungkap Impor Beras-Garam hingga Baju Bekas Senilai Rp27 M

Ketidakpastian Standar Kualitas: Barang impor ilegal seringkali tidak melewati uji standarisasi (seperti SNI atau izin edar BPOM), yang berisiko bagi kesehatan konsumen.

Perang Melawan Pakaian Bekas: Melindungi Industri Tekstil Nasional

Selain komoditas pangan, temuan yang tak kalah mencolok adalah penyelundupan pakaian bekas atau sering disebut dengan istilah "thrifting" ilegal. Meskipun tren pakaian bekas cukup populer di kalangan masyarakat tertentu, namun secara regulasi, impor pakaian bekas untuk tujuan komersial telah dilarang keras oleh pemerintah Indonesia.

Bea Cukai menekankan bahwa masuknya pakaian bekas secara ilegal merupakan ancaman serius bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Indonesia memiliki basis industri tekstil yang sangat besar yang menyerap jutaan tenaga kerja. Jika pasar domestik dibanjiri oleh pakaian bekas impor yang harganya sangat murah, maka permintaan terhadap produk tekstil baru hasil produksi pabrik dalam negeri akan menurun drastis.

Langkah ini juga berkaitan dengan perlindungan terhadap UMKM di sektor fashion. Banyak pelaku usaha lokal yang memproduksi pakaian dengan standar kualitas tinggi namun harus berjuang keras menghadapi gempuran barang bekas impor yang masuk tanpa aturan. Dengan melakukan penindakan ini, Bea Cukai berupaya menciptakan level playing field atau kesetaraan bagi pelaku usaha legal di Indonesia.

Mengapa Impor Pakaian Bekas Dilarang?

Pemerintah melalui berbagai regulasi telah menetapkan larangan impor pakaian bekas dengan pertimbangan sebagai berikut:

Perlindungan Industri Domestik: Mencegah penurunan permintaan terhadap produk tekstil baru buatan dalam negeri.

Faktor Kesehatan dan Higienitas: Pakaian bekas impor berisiko membawa bakteri, jamur, atau penyakit kulit yang dapat membahayakan konsumen.

Isu Lingkungan: Banjir limbah tekstil dari pakaian bekas yang tidak layak pakai dapat menambah beban sampah di Indonesia.

Keamanan Nasional: Pengawasan perbatasan yang ketat terhadap barang ilegal adalah bagian dari upaya menjaga integritas wilayah.