OJK menjelaskan bahwa proses pengembalian dana ini tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui serangkaian tahapan investigasi yang ketat. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang dikembalikan benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Secara garis besar, berikut adalah poin-poin utama dalam skema pengembalian keuntungan tidak sah tersebut:
Investigasi dan Audit: Proses diawali dengan investigasi mendalam terhadap adanya indikasi praktik manipulasi pasar oleh pihak tertentu.
Identifikasi Keuntungan Tidak Sah: OJK akan menghitung secara detail jumlah keuntungan yang diperoleh pelaku melalui tindakan ilegal tersebut.
Proses Restitusi: Dana yang telah teridentifikasi sebagai keuntungan tidak sah akan dikembalikan kepada pihak-pihak yang dirugikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.