2. Volatilitas Harga yang Ekstrem
Saham dengan jumlah lembar beredar yang sedikit cenderung sangat sensitif terhadap setiap transaksi yang terjadi. Karena "supply" dan "demand" di pasar sangat tipis, satu atau dua transaksi dalam jumlah besar dapat menggerakkan harga secara drastis, baik ke atas maupun ke bawah. Fenomena ini sering kali menciptakan volatilitas yang tidak wajar, di mana harga saham bisa melonjak tajam atau anjlok dalam waktu singkat tanpa didasari oleh sentimen fundamental yang kuat.
3. Risiko Tata Kelola dan Hak Minoritas (Governance Risk)
Kepemilikan yang terlalu dominan oleh satu pihak memberikan kendali mutlak kepada pemegang saham pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Meskipun perusahaan tetap wajib mengikuti aturan Good Corporate Governance (GCG), investor minoritas seringkali merasa memiliki suara yang sangat kecil dalam menentukan arah kebijakan perusahaan, seperti kebijakan dividen, aksi korporasi merger, atau penunjukan direksi.
Terdapat risiko di mana kebijakan perusahaan lebih berpihak pada kepentingan pemegang saham pengendali daripada kepentingan seluruh pemegang saham, termasuk investor publik.
Dampak Terhadap Mekanisme Pasar Modal Secara Keseluruhan
BEI menyadari bahwa keberadaan emiten dengan konsentrasi tinggi yang masif dapat memengaruhi profil risiko pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Pasar yang sehat membutuhkan partisipasi publik yang luas untuk menjamin efisiensi harga. Jika pasar didominasi oleh saham-saham yang "sulit bergerak" karena kendali terpusat, maka indeks pasar bisa menjadi kurang representatif dalam menggambarkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Selain itu, rendahnya jumlah saham publik juga meningkatkan kerentanan terhadap praktik manipulasi pasar. Saham dengan volume perdagangan rendah jauh lebih mudah digerakkan oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar untuk menciptakan kesan adanya aktivitas pasar yang tinggi (wash sale atau marking the close).
Langkah Mitigasi dan Regulasi dari Bursa Efek Indonesia
Menanggapi kondisi ini, BEI terus memperkuat pengawasan dan regulasi. Salah satu langkah yang telah diambil adalah pengetatan aturan mengenai "Free Float". Bursa mendorong emiten untuk memiliki persentase saham publik yang memadai agar pasar tetap likuid dan kompetitif.
Berikut adalah beberapa upaya yang terus dilakukan oleh otoritas bursa:
Pemantauan Ketat terhadap Pergerakan Harga: BEI secara rutin mengeluarkan notasi khusus atau suspensi terhadap saham-saham yang menunjukkan volatilitas tidak wajar akibat rendahnya likuiditas.
Penerapan Aturan Free Float: Mendorong perusahaan yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO) untuk menyediakan porsi saham publik yang cukup signifikan.