Era Baru Bursa Efek Indonesia: Batas Minimum Saham Rp50 Resmi Dihapus, Kini Bisa Turun hingga Rp1
Langkah strategis BEI guna dongkrak likuiditas pasar melalui mekanisme Full Periodic Call Auction.
Pasar modal Indonesia memasuki babak baru yang cukup transformatif. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan kebijakan besar dengan menghapus batasan harga minimum saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50. Melalui aturan terbaru ini, harga saham kini dapat bergerak lebih fleksibel hingga menyentuh level Rp1 per lembar saham.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya bursa untuk meningkatkan efisiensi pasar dan memperkuat likuiditas. Selama ini, fenomena "saham gocap" atau saham yang tertahan di harga Rp50 menjadi kendala bagi pergerakan harga yang wajar, terutama bagi emiten yang secara fundamental sedang mengalami tekanan hebat namun tidak memiliki ruang untuk melakukan koreksi harga lebih lanjut.
Mengapa BEI Menghapus Batas Minimum Rp50?
Keputusan untuk menurunkan batas minimum harga saham bukan tanpa alasan. BEI melihat bahwa batasan Rp50 selama ini menciptakan hambatan dalam mekanisme penemuan harga (price discovery) yang sehat. Banyak saham yang secara fundamental sebenarnya layak dihargai di bawah Rp50, namun karena adanya aturan tersebut, perdagangan saham-saham ini menjadi tidak likuid atau "mati".
Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi kebijakan ini:
Meningkatkan Likuiditas: Dengan rentang harga yang lebih luas, diharapkan volume perdagangan meningkat karena investor memiliki ruang lebih besar untuk melakukan transaksi pada berbagai level harga.
Mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA): Kebijakan ini berkaitan erat dengan penerapan mekanisme perdagangan Full Periodic Call Auction yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perdagangan pada saham-saham dengan likuiditas rendah.
Penemuan Harga yang Lebih Akurat: Menghapus batasan Rp50 memungkinkan harga saham mencerminkan nilai fundamental atau kondisi pasar yang sesungguhnya, tanpa terhalang oleh aturan administratif.
Menarik Investor Baru: Harga saham yang sangat terjangkau (di bawah Rp50) dapat menarik minat investor retail dengan modal terbatas untuk masuk ke pasar modal.