DWJ Manajement - PORTAL

BEI Hapus Minimun Harga Saham, IHSG Anjlok 1% Pertengahan Sesi I

Oleh: DWJ-Manajement • 28 Sep 2026
BEI Hapus Minimun Harga Saham, IHSG Anjlok 1% Pertengahan Sesi I

Kebijakan penghapusan batas minimum harga saham ini bukanlah tanpa alasan. BEI merancang aturan ini untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih dinamis. Berikut adalah beberapa alasan utama di balik kebijakan tersebut:

Meningkatkan Likuiditas: Dengan harga yang lebih fleksibel hingga Rp1, saham-saham yang sebelumnya "terjebak" di harga rendah dapat kembali bergerak, sehingga meningkatkan volume transaksi harian.

Fleksibilitas Pergerakan Harga: Emiten dan investor memiliki ruang gerak yang lebih luas dalam menentukan nilai wajar saham di pasar sekunder, terutama saat menghadapi kondisi pasar yang ekstrem.

Mendorong Partisipasi Investor Ritel: Harga saham yang lebih terjangkau (low-priced stocks) secara teori dapat menarik minat investor ritel dengan modal terbatas untuk tetap aktif bertransaksi.

Efisiensi Pasar: Mengurangi fenomena saham yang tidak aktif diperdagangkan (illiquid) hanya karena harga sudah menyentuh batas minimum yang kaku.

Risiko dan Tantangan bagi Investor

Meskipun kebijakan ini membawa angin segar bagi likuiditas, para ahli mengingatkan bahwa ada risiko yang harus diwaspadai oleh para pelaku pasar, terutama investor ritel yang kurang berpengalaman. Beberapa risiko yang muncul antara lain:

Potensi Peningkatan Saham 'Gorengan': Harga Rp1 dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memainkan harga saham (market manipulation) pada saham-saham dengan fundamental lemah.

Volatilitas yang Ekstrem: Saham dengan harga sangat rendah cenderung memiliki persentase perubahan harga yang sangat besar, yang dapat mengakibatkan kerugian cepat bagi investor.