Beberapa poin utama dalam restrukturisasi ini meliputi:
Peningkatan kualitas pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang ekstrem.
Integrasi keahlian kebijakan publik melalui keterlibatan eks-pejabat tinggi negara.
Penerapan standar profesionalisme global dengan menggandeng konsultan internasional.
Penguatan mitigasi risiko tata kelola di dalam ekosistem bursa.