DWJ Manajement - PORTAL

BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1

Oleh: DWJ-Manajement 20 Aug 2026
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1

```html

Revolusi Pasar Modal: BEI Siap Hapus Batas Harga Minimum Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1

Langkah Strategis Bursa Efek Indonesia untuk Mendongkrak Likuiditas dan Efisiensi Pembentukan Harga di Pasar Reguler

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan langkah transformatif yang akan mengubah peta perdagangan saham di tanah air. Dalam upaya memperkuat struktur pasar dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global, BEI berencana untuk menghapus batasan harga minimum saham yang saat ini tertahan di level Rp50 per lembar.

Rencana ini diprediksi akan membawa angin segar bagi dinamika perdagangan di bursa. Dengan dihapusnya batasan tersebut, saham-saham yang sebelumnya mengalami stagnasi atau sering disebut sebagai "saham gocap", kini memiliki peluang untuk diperdagangkan pada harga yang lebih rendah, bahkan bisa menyentuh angka Rp1 per lembar saham.

Mengakhiri Fenomena "Saham Gocap" yang Menghambat Likuiditas

Selama ini, aturan harga minimum Rp50 per saham telah menjadi batasan psikologis sekaligus teknis bagi para pelaku pasar. Ketika sebuah perusahaan mengalami penurunan kinerja yang signifikan hingga harga sahamnya menyentuh level Rp50, saham tersebut seringkali terjebak dalam kondisi tidak likuid. Kondisi ini dikenal luas oleh para investor ritel sebagai fenomena "saham nyangkut" di level gocap.

Dalam kondisi saham yang tertahan di Rp50, antrean jual seringkali menumpuk sangat besar sementara tidak ada pembeli yang bersedia mengambil di harga tersebut. Hal ini mengakibatkan proses pembentukan harga (price discovery) menjadi tidak berjalan secara alami. Investor yang ingin keluar dari posisinya (exit strategy) seringkali terpaksa merugi besar karena tidak adanya pembeli di pasar reguler.

Dengan rencana penghapusan batas minimum ini, BEI bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pasar. Jika sebuah perusahaan mengalami tekanan fundamental yang membuat nilainya turun di bawah Rp50, pasar tetap dapat merefleksikan nilai intrinsik perusahaan tersebut melalui mekanisme perdagangan yang wajar, meskipun harganya berada di angka Rp40, Rp20, atau bahkan Rp1.

Manfaat Strategis Penghapusan Batas Harga Minimum

Keputusan besar ini bukan tanpa alasan. BEI melihat adanya beberapa manfaat krusial yang dapat dirasakan oleh seluruh ekosistem pasar modal Indonesia, antara lain: