Kesulitan Akses Pendanaan: Bank dan lembaga keuangan lainnya akan sangat enggan memberikan pinjaman baru kepada perusahaan yang tidak memiliki modal positif, sehingga pertumbuhan perusahaan akan terhambat.
Penurunan Kepercayaan Investor: Secara psikologis, ekuitas negatif mencerminkan manajemen keuangan yang buruk, yang memicu aksi jual masif (panic selling) sebelum suspensi diberlakukan.
Ketidakstabilan Harga Saham: Saham-saham dalam kondisi ini cenderung memiliki volatilitas yang sangat tinggi dan sangat rentan terhadap manipulasi harga.
Mekanisme Papan Pemantauan Khusus BEI
BEI menggunakan mekanisme "Papan Pemantauan Khusus" sebagai alat untuk mengklasifikasikan emiten-emiten yang memenuhi kriteria tertentu. Emiten yang masuk ke dalam papan ini biasanya tidak lagi diperdagangkan di pasar reguler dengan mekanisme normal, melainkan melalui mekanisme perdagangan yang berbeda (seperti Full Call Auction) atau bahkan disuspensi total jika kondisi keuangan memburuk secara ekstrem.
Kriteria masuknya sebuah saham ke dalam radar pemantauan khusus meliputi:
Kondisi ekuitas negatif atau modal kerja yang sangat minim.
Tidak adanya pendapatan atau aktivitas bisnis yang signifikan dalam periode tertentu.
Likuiditas saham yang sangat rendah (tidak ada transaksi dalam jangka waktu lama).
Adanya suspensi yang berlangsung lama tanpa ada kejelasan perbaikan fundamental.
Harga saham yang berada di level sangat rendah (misalnya di bawah Rp50) dalam jangka waktu lama.
Dengan masuknya 37 emiten ke dalam daftar ini, BEI sebenarnya sedang memberikan transparansi kepada pasar. Meskipun terlihat seperti berita negatif, pengumuman ini justru membantu investor untuk melakukan "pembersihan" portofolio dari saham-saham yang berisiko tinggi secara fundamental.