1. Risiko Likuiditas yang Tinggi
Risiko likuiditas adalah ketidakmampuan investor untuk menjual sahamnya dengan cepat pada harga yang diinginkan. Pada emiten dengan free float hanya 0,72 persen, antrean jual (offer) dan antrean beli (bid) bisa sangat tipis. Hal ini menyebabkan "slippage" atau selisih harga yang lebar. Investor mungkin bisa membeli saham dengan mudah, namun saat ingin menjual (exit), mereka tidak menemukan pembeli di pasar, sehingga terpaksa menjual di harga yang jauh lebih rendah dari harga pasar.
2. Potensi Manipulasi Harga (Pump and Dump)
Saham dengan jumlah beredar yang sedikit sangat mudah untuk dikendalikan harganya. Karena jumlah saham yang tersedia sangat terbatas, segelintir pihak yang memiliki modal besar dapat dengan mudah melakukan transaksi yang menciptakan kesan adanya permintaan tinggi. Hal ini sering disebut sebagai praktik pump and dump, di mana harga saham "digoreng" hingga naik sangat tinggi untuk memancing ketertarikan investor ritel, sebelum akhirnya para pengendali melakukan aksi jual massal yang menjatuhkan harga secara drastis.
3. Volatilitas Harga yang Ekstrem
Pergerakan harga pada saham dengan likuiditas rendah cenderung sangat liar. Transaksi dalam jumlah kecil saja sudah cukup untuk menggerakkan harga naik atau turun secara signifikan secara persentase. Pergerakan yang tidak wajar ini tidak selalu didasarkan pada kinerja keuangan perusahaan, melainkan hanya karena dinamika transaksi yang sangat sedikit di pasar.
Peran Regulator dan Pengawasan Bursa Efek Indonesia
Menanggapi temuan seperti pada PT Charnic Capital Tbk, Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap emiten yang memiliki struktur kepemilikan tidak sehat. Regulator memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, mulai dari pemberian notasi khusus pada kode saham hingga suspensi (penghentian sementara) perdagangan jika ditemukan adanya indikasi manipulasi atau ketidakwajaran dalam perdagangan.
Selain itu, terdapat regulasi yang mendorong emiten untuk menjaga batas minimum free float guna menjamin terciptanya pasar yang transparan dan adil. Keberadaan saham publik yang cukup besar diharapkan dapat menekan dominasi tunggal pengendali, sehingga harga saham lebih objektif terbentuk melalui partisipasi pasar yang luas.
BEI juga secara rutin mengeluarkan pengumuman terkait emiten yang masuk dalam kategori perhatian khusus (special monitoring). Investor sangat disarankan untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang dirilis oleh bursa guna menghindari jebakan investasi pada saham-saham yang memiliki profil risiko tinggi seperti ini.
Tips bagi Investor Ritel dalam Menghadapi Saham Low Free Float