DWJ Manajement - PORTAL

BEI Turunkan Batas Harga Minimum, Saham "Gocap" Bisa Diperdagangkan

Oleh: DWJ-Manajement • 29 Sep 2026
BEI Turunkan Batas Harga Minimum, Saham "Gocap" Bisa Diperdagangkan

Gebrakan Baru Bursa! BEI Resmi Turunkan Batas Harga Minimum Saham, Saham 'Gocap' Kini Bisa Diperdagangkan

Perubahan aturan dari Rp50 ke Rp1 per unit saham ini diharapkan mampu mendongkrak likuiditas pasar modal Indonesia.

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengambil langkah transformatif dalam struktur perdagangan saham di Tanah Air. Dalam kebijakan terbaru yang mengejutkan pasar, otoritas bursa memutuskan untuk menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler maupun pasar tunai secara signifikan.

Jika sebelumnya saham yang menyentuh level Rp50 per lembar—atau yang populer disebut dengan istilah "saham gocap"—akan mengalami stagnasi karena tidak bisa turun lagi, kini aturan tersebut telah berubah. BEI kini mengizinkan perdagangan saham hingga menyentuh level Rp1 per unit saham.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam dinamika pasar modal Indonesia. Langkah ini tidak hanya mengubah teknis perdagangan, tetapi juga membawa implikasi besar bagi perilaku investor ritel, pengelola dana, hingga strategi korporasi dalam melakukan aksi korporasi di bursa.

Mengakhiri Era 'Saham Gocap' yang Macet

Selama bertahun-tahun, angka Rp50 menjadi "tembok psikologis" sekaligus batas mekanis bagi banyak saham di Bursa Efek Indonesia. Ketika sebuah emiten mengalami penurunan kinerja yang drastis atau terkena sentimen negatif hingga harganya menyentuh Rp50, saham tersebut seringkali menjadi tidak likuid. Investor yang sudah terlanjur membeli di harga tinggi seringkali terjebak dalam kondisi "nyangkut" karena tidak ada lagi ruang bagi harga untuk bergerak turun, namun juga tidak ada minat beli di level tersebut.

Dengan adanya penurunan batas minimum ke Rp1, hambatan teknis tersebut resmi dihilangkan. Saham-saham yang sebelumnya dianggap "mati" atau macet di level Rp50 kini memiliki ruang gerak untuk terus bergerak secara organik mengikuti mekanisme pasar. Hal ini memungkinkan proses penemuan harga (price discovery) berjalan lebih alami, meskipun harus melalui volatilitas yang sangat tinggi.

Pihak BEI menilai bahwa fleksibilitas harga ini diperlukan untuk menciptakan pasar yang lebih efisien. Dengan harga yang bisa bergerak lebih rendah, emiten yang sedang mengalami kesulitan finansial tetap memiliki kesempatan untuk mempertahankan status pencatatannya di bursa tanpa harus langsung masuk ke papan pemantauan khusus yang lebih ketat, selama mereka masih mampu mengikuti aturan main yang baru.

Dampak Signifikan bagi Likuiditas Pasar

Salah satu alasan utama di balik kebijakan ini adalah upaya untuk meningkatkan likuiditas pasar. Likuiditas adalah urat nadi dari pasar modal; tanpa likuiditas yang cukup, investor akan kesulitan untuk masuk atau keluar dari suatu posisi tanpa mempengaruhi harga secara ekstrem.

Berikut adalah beberapa dampak positif yang diharapkan dari kebijakan penurunan batas harga minimum ini: