DWJ Manajement - PORTAL

Belum Mendaftar, 7 PSE Terancam Diblokir Komdigi

Oleh: DWJ-Manajement • 27 Sep 2026
Belum Mendaftar, 7 PSE Terancam Diblokir Komdigi

Pengawasan Konten Negatif: Melalui pendaftaran ini, pemerintah dapat lebih mudah berkoordinasi dengan penyedia layanan jika terdapat konten yang melanggar hukum, seperti perjudian online, pornografi, atau penyebaran berita bohong (hoaks).

Kedaulatan Digital: Memastikan bahwa perusahaan teknologi, baik lokal maupun asing, mengakui yurisdiksi hukum Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di wilayah NKRI.

Dampak Pemblokiran bagi Pelaku Usaha dan Konsumen

Ancaman pemblokiran yang dilontarkan Komdigi bukan sekadar gertakan sambal. Jika tujuh PSE tersebut benar-benar diblokir, dampaknya akan sangat terasa, baik dari sisi ekonomi maupun kenyamanan pengguna.

Bagi pelaku usaha atau perusahaan pemilik platform, pemblokiran berarti penghentian arus pendapatan secara mendadak. Kepercayaan investor dapat merosot, dan reputasi perusahaan di pasar internasional bisa terganggu karena dianggap tidak mampu memenuhi regulasi lokal di salah satu pasar digital terbesar di dunia.

Sementara itu, dari sisi konsumen, pemblokiran dapat menyebabkan gangguan layanan yang signifikan. Jika platform yang diblokir adalah platform yang digunakan untuk transaksi harian, pekerjaan, atau komunikasi, maka masyarakat akan mengalami kerugian waktu dan potensi kerugian materiil. Oleh karena itu, pemerintah lebih memilih jalur peringatan tertulis sebagai upaya mitigasi agar gangguan layanan tidak terjadi.

Tantangan Penertiban di Era Digital yang Dinamis

Menertibkan PSE di Indonesia bukanlah perkara mudah. Kecepatan inovasi teknologi seringkali melampaui kecepatan regulasi yang ada. Banyaknya platform baru yang muncul setiap harinya membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi Komdigi.

Selain itu, banyak dari PSE Lingkup Privat yang berasal dari luar negeri. Menegakkan aturan terhadap entitas yang tidak memiliki kantor perwakilan fisik di Indonesia memerlukan kerja sama internasional dan pendekatan diplomasi digital yang kuat. Namun, Komdigi menegaskan bahwa siapa pun yang ingin mengambil keuntungan dari pasar digital Indonesia, wajib menghormati aturan main yang berlaku di negara ini.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan PSE untuk Patuh

Bagi para pelaku industri digital yang ingin memastikan bisnis mereka berjalan lancar tanpa gangguan regulasi, berikut adalah langkah-langkah yang disarankan untuk segera dilakukan: