DWJ Manajement - PORTAL

BGN Ubah Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/Penerima Manfaat

Oleh: DWJ-Manajement • 04 Nov 2026
BGN Ubah Insentif Dapur MBG Jadi Rp 2.000/Penerima Manfaat

BGN Ubah Skema Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis: Dari Tarif Harian ke Rp 2.000 per Orang

Kebijakan baru ini mengubah mekanisme pembiayaan operasional dapur menjadi berbasis jumlah penerima manfaat.

Perubahan Skema Insentif Operasional

Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan penyesuaian terhadap skema insentif bagi dapur pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini mencakup peralihan metode pembagian dana operasional secara signifikan.

Sebelumnya, pihak pengelola dapur menerima dana insentif dalam bentuk tarif tetap harian. Besaran biaya yang dialokasikan sebelumnya mencapai Rp 6.000.000 per hari untuk setiap unit dapur.

Mekanisme Berbasis Penerima Manfaat

Kini, BGN menerapkan skema baru yang lebih dinamis dan menyesuaikan dengan volume distribusi di lapangan. Besaran insentif kini dihitung berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan secara nyata.

Dalam aturan terbaru, setiap dapur akan menerima insentif sebesar Rp 2.000 untuk setiap satu orang penerima manfaat. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara yang lebih akurat.

Perbandingan Skema Insentif:

Skema Lama: Menggunakan tarif tetap sebesar Rp 6.000.000 per hari.

Skema Baru: Menggunakan sistem berbasis volume sebesar Rp 2.000 per penerima manfaat.

Kesimpulan

Transisi dari tarif harian tetap ke skema berbasis jumlah penerima manfaat menunjukkan upaya BGN dalam memperkuat akuntabilitas program. Dengan sistem ini, pendanaan program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan efisien sesuai dengan jumlah distribusi porsi makanan.

Menampilkan Seluruh Artikel