Pasar Sekunder Surat Berharga: BI melakukan intervensi di pasar surat berharga untuk memastikan likuiditas tetap terjaga dan menjaga daya tarik aset keuangan domestik di mata investor global.
Langkah intervensi ini dilakukan secara terukur. BI tidak bertujuan untuk melawan arus pasar secara membabi buta, melainkan untuk memastikan bahwa pergerakan Rupiah tetap berada dalam koridor yang wajar dan tidak mengganggu stabilitas makroekonomi secara keseluruhan.
SRBI: Magnet Modal Asing untuk Memperkuat Cadangan Devisa
Selain intervensi langsung, Bank Indonesia juga memperkenalkan instrumen moneter baru yang menjadi primadona bagi para investor asing, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Instrumen ini dirancang secara khusus untuk menarik aliran modal masuk (capital inflow) ke dalam negeri, yang secara otomatis akan memperkuat posisi Rupiah.
Mengapa SRBI Menjadi Sangat Krusial?
SRBI menawarkan imbal hasil (yield) yang kompetitif dibandingkan dengan aset keuangan negara berkembang lainnya. Dengan memberikan daya tarik lebih bagi investor global, SRBI berfungsi sebagai penyeimbang aliran modal. Ketika banyak investor asing menukarkan Dolar AS mereka ke dalam Rupiah untuk membeli SRBI, maka permintaan terhadap Rupiah akan meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong penguatan nilai tukar.
Selain SRBI, BI juga terus mengoptimalkan instrumen lainnya seperti Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) untuk menarik modal dalam bentuk valuta asing, guna mempertebal cadangan devisa negara. Penguatan cadangan devisa ini sangat penting sebagai bantalan (buffer) dalam menghadapi guncangan eksternal yang tidak terduga.
Menjaga Keseimbangan Suku Bunga dan Pertumbuhan Ekonomi