OJK Bantah Baru Bertindak Tegas Terkait Pelanggaran Pasar Modal Usai Tekanan MSCI
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa pengawasan pasar modal dilakukan secara konsisten dan bukan karena tekanan lembaga eksternal.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membantah tudingan bahwa lembaga tersebut baru mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran pasar modal setelah adanya tekanan dari MSCI.
Narasi yang menyebutkan adanya keterlambatan tindakan regulator akibat pengaruh indeks global tersebut dinilai tidak berdasar. OJK menyatakan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
OJK menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum di sektor pasar modal merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin. Setiap temuan pelanggaran akan langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu momentum tertentu.