Selaras dengan Kebijakan OJK
BRI memastikan bahwa rencana aksi korporasi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan tinggi. Perseroan berkomitmen untuk tetap mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh regulator keuangan.
Rencana ini dirancang agar selaras dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku hingga Desember 2026. Hal ini memberikan ruang bagi BRI untuk mengeksekusi strategi keuangan yang berkelanjutan dan terukur.
Kesimpulan
Rencana buyback saham oleh BRI merupakan langkah proaktif untuk memperkuat posisi pasar dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Dengan tetap mengacu pada koridor kebijakan OJK, langkah ini diharapkan mampu menjaga performa saham BRI tetap kompetitif dalam jangka panjang.