Kunjungi situs resmi Kemnaker atau portal BPJS Ketenagakerjaan.
Siapkan data diri berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai dengan KTP.
Masukkan data yang diminta ke dalam kolom pencarian yang tersedia.
Klik tombol cari dan tunggu hingga muncul informasi mengenai status kepesertaan BSU Anda.
Jika status Anda menunjukkan "Penerima", maka Anda dapat menunggu proses transfer bantuan ke rekening yang telah terdaftar.
Kesimpulan
Penyaluran BSU Rp 900 ribu mulai bulan ini merupakan angin segar bagi para pekerja. Pastikan Anda telah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh Kemnaker dan segera lakukan pengecekan status melalui situs resmi agar tidak ketinggalan informasi pencairan.