DWJ Manajement - PORTAL

Bursa Jajal Harga Minimum Saham Rp 1, Kapan Berlaku?

Oleh: DWJ-Manajement 29 Aug 2026
Bursa Jajal Harga Minimum Saham Rp 1, Kapan Berlaku?

Pihak Bursa menegaskan bahwa sebelum aturan ini resmi diberlakukan secara penuh, proses pengujian sistem teknologi informasi menjadi prioritas utama. Uji coba ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem perdagangan (trading engine) mampu menangani perubahan fraksi harga dan memastikan tidak ada kendala teknis saat eksekusi order di harga-harga mikro.

Dalam fase uji coba ini, BEI juga memantau bagaimana respons sistem terhadap perubahan fraksi harga. Perubahan dari Rp 50 ke Rp 1 tentu akan diikuti dengan perubahan aturan fraksi harga (price increment) agar perdagangan tetap teratur dan tidak terjadi kekacauan dalam pembentukan harga di layar monitor trader.

Dampak bagi Investor Ritel dan Institusi

Perubahan kebijakan ini ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia memberikan fleksibilitas, namun di sisi lain, ia menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi dari para pelaku pasar, terutama investor ritel yang sering kali menjadi sasaran volatilitas tinggi.

Sisi Positif: Peluang dan Aksesibilitas

Bagi investor dengan modal terbatas, penurunan harga minimum ini bisa menjadi peluang. Investor dapat memiliki unit saham yang lebih banyak dengan nilai nominal yang sangat kecil. Selain itu, bagi emiten yang sedang berjuang memperbaiki kinerja keuangan, aturan ini memberikan kesempatan bagi saham mereka untuk tetap dapat diperdagangkan di bursa tanpa harus langsung masuk ke papan pemantauan khusus yang sangat ketat.

Sisi Risiko: Ancaman "Saham Gorengan"

Namun, risiko terbesar yang membayangi adalah potensi meningkatnya aktivitas pada saham-saham tidak likuid atau yang sering disebut sebagai "saham gorengan". Dengan batas bawah yang mencapai Rp 1, risiko terjadinya penurunan nilai aset secara ekstrem menjadi sangat nyata. Investor harus menyadari bahwa saham yang menyentuh angka Rp 1 secara teknis hampir tidak memiliki nilai ekonomi yang berarti bagi keberlangsungan perusahaan.

Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diwaspadai:

Volatilitas Ekstrem: Pergerakan harga dari Rp 1 ke Rp 2 secara persentase adalah kenaikan 100%, yang dapat memicu spekulasi liar.

Risiko Likuiditas: Saham yang jatuh ke harga sangat rendah cenderung sangat sulit untuk dijual kembali (exit strategy menjadi sulit).

Psikologi Pasar: Angka Rp 1 dapat menciptakan sentimen negatif masif terhadap emiten yang sahamnya menyentuh level tersebut.