Ketegangan ini bukan tanpa alasan yang kuat. Ada sejumlah isu fundamental dalam RUU Ketenagakerjaan yang dinilai sangat memberatkan posisi tawar buruh. Para pengunjuk rasa dan organisasi buruh menyoroti beberapa poin krusial yang selama ini dianggap menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi rumah tangga pekerja. Beberapa isu utama tersebut meliputi:
Sistem Pengupahan yang Tidak Adil: Buruh menuntut formula penghitungan upah minimum yang lebih manusiawi dan mampu mengejar laju inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ketidakpastian Status Kerja (Outsourcing): Penggunaan tenaga kerja kontrak atau outsourcing yang tidak terbatas dianggap menciptakan kerentanan ekonomi dan menghilangkan rasa aman bagi pekerja dalam jangka panjang.
Pemangkasan Nilai Pesangon: Adanya indikasi pengurangan nilai pesangon dalam draf revisi dianggap sangat mencederai hak pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun di sebuah perusahaan.
Fleksibilitas Jam Kerja: Aturan mengenai jam kerja lembur dan fleksibilitas waktu kerja yang dianggap terlalu longgar berisiko mengeksploitasi tenaga kerja secara berlebihan.
Perlindungan Hak Berserikat: Adanya kekhawatiran bahwa regulasi baru akan mempersulit akses buruh dalam membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja.
Dampak Ekonomi dan Stabilitas Nasional