Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan mandiri:
Kunjungi situs resmi iDEBku OJK melalui peramban Anda.
Pilih menu "Pendaftaran" untuk membuat akun baru.
Isi data diri secara lengkap dan unggah dokumen pendukung seperti KTP atau Paspor.
Tunggu proses verifikasi dari pihak OJK.
Setelah disetujui, Anda dapat mengunduh laporan iDeb (Informasi Debitur) yang berisi seluruh riwayat kredit Anda di berbagai lembaga keuangan.
Setelah laporan tersebut di tangan, perhatikan detail setiap pinjaman. Lihat lembaga mana yang melaporkan adanya tunggakan, berapa jumlah utang pokok yang tersisa, dan berapa lama keterlambatan yang terjadi.
Strategi Jitu Membersihkan Nama dari SLIK OJK
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda berada di Kolektibilitas 3, 4, atau 5, maka ada pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Membersihkan nama tidak bisa dilakukan secara instan hanya dengan memohon kepada bank; ada prosedur administratif dan finansial yang harus ditempuh.
1. Identifikasi dan Prioritaskan Tunggakan
Jangan mencoba menyelesaikan semua utang sekaligus jika dana Anda terbatas. Mulailah dengan mengidentifikasi utang mana yang memiliki bunga paling tinggi atau yang memiliki dampak paling besar terhadap skor kredit Anda. Fokuslah pada utang yang telah masuk kategori "Macet" agar status kolektibilitas Anda bisa segera naik ke level yang lebih aman.
2. Lakukan Negosiasi dan Restrukturisasi Kredit
Banyak orang merasa takut menghubungi pihak bank saat mereka menunggak. Padahal, bersikap kooperatif jauh lebih baik daripada menghilang (ghosting). Bank sebenarnya lebih suka uang mereka kembali daripada harus melalui proses penyitaan yang rumit. Anda bisa mengajukan permohonan restrukturisasi kredit, yang bisa berupa:
Penurunan suku bunga: Meminta keringanan agar bunga tidak terus menumpuk.
Perpanjangan jangka waktu (Tenor): Memperlama masa cicilan agar nominal pembayaran bulanan menjadi lebih ringan.