DWJ Manajement - PORTAL

Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air

Oleh: DWJ-Manajement 18 Sep 2026
Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh-Lion Air

Komdigi Beri Ultimatum: 25 PSE Termasuk Whoosh dan Lion Air Terancam Diblokir Jika Tak Segera Daftar

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap ekosistem digital di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kini masuk dalam radar pengawasan ketat dan terancam akan diblokir jika tidak segera memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku.

Daftar perusahaan yang terancam ini mencakup nama-nama besar yang selama ini menjadi tulang punggung layanan publik dan transportasi di tanah air, di antaranya adalah layanan kereta cepat Whoosh dan maskapai penerbangan Lion Air. Langkah ini menandakan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi bagi platform digital maupun penyedia layanan elektronik yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia namun belum terdaftar secara resmi.

Ultimatum Pemerintah: Batas Waktu 22 September 2026

Pemerintah melalui Komdigi telah menetapkan tenggat waktu yang jelas bagi seluruh PSE untuk melakukan proses legalitas. Jika dalam waktu yang telah ditentukan mereka belum juga menyelesaikan proses pendaftaran, maka pemutusan akses atau pemblokiran terhadap sistem elektronik tersebut akan segera dilakukan.

Batas akhir yang ditetapkan adalah 22 September 2026. Meskipun waktu yang diberikan terlihat masih cukup panjang, Komdigi menekankan bahwa proses verifikasi dan administrasi pendaftaran membutuhkan ketelitian agar seluruh aspek kepatuhan terhadap hukum Indonesia terpenuhi. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap platform yang menyentuh data masyarakat Indonesia memiliki payung hukum yang jelas.

Langkah pemblokiran ini bukanlah tanpa alasan. Hal ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap aturan pendaftaran PSE yang bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, tertib, dan akuntabel. Dengan terdaftarnya sebuah PSE, pemerintah memiliki kanal resmi untuk melakukan koordinasi jika terjadi permasalahan hukum, gangguan keamanan siber, hingga perlindungan data pribadi pengguna.

Dampak Signifikan pada Layanan Publik dan Transportasi

Munculnya nama Whoosh dan Lion Air dalam daftar PSE yang terancam diblokir tentu memicu perhatian luas dari masyarakat. Hal ini dikarenakan kedua entitas tersebut bukan sekadar aplikasi hiburan atau media sosial, melainkan penyedia layanan infrastruktur vital yang menyangkut mobilitas masyarakat secara langsung.

Apabila skenario pemblokiran benar-benar terjadi, dampak yang ditimbulkan bisa sangat luas, antara lain:

Gangguan Mobilitas Nasional: Pemblokiran layanan pemesanan tiket atau sistem operasional digital layanan transportasi akan mengakibatkan kekacauan pada jadwal perjalanan masyarakat.

Ketidakpastian Layanan Publik: Layanan berbasis teknologi yang digunakan oleh instansi atau perusahaan besar akan lumpuh, yang pada akhirnya merugikan konsumen secara ekonomi.