Meski pihak Adhi Karya belum memberikan rincian mendalam dalam pertemuan awal tersebut, terdapat beberapa faktor umum yang biasanya menjadi penyebab utama terhentinya proyek infrastruktur skala besar di Indonesia. Beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu antara lain:
Kendala Pendanaan (Financing): Ketidakpastian aliran kas atau keterlambatan pencairan dana dari pihak pembiaya seringkali menjadi batu sandungan utama dalam proyek konstruksi masif.
Masalah Lahan: Pembebasan lahan yang belum tuntas atau adanya sengketa hukum terkait kepemilikan tanah di area proyek seringkali menghambat progres di lapangan.
Isu Teknis dan Logistik: Tantangan dalam rantai pasok material atau perubahan desain teknis yang memerlukan waktu studi ulang yang lama.
Perubahan Kebijakan: Adanya pergeseran prioritas anggaran atau perubahan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah yang berdampak pada skema operasional proyek.
Danantara bertekad untuk membedah satu per satu persoalan tersebut. Jika kendala terletak pada aspek finansial, Danantara akan mengevaluasi skema investasi yang ada. Namun, jika kendalanya bersifat teknis atau regulasi, maka diperlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikannya.
Dampak Terhentinya Proyek Terhadap Ekonomi dan Sosial
Mandeknya pembangunan LRT City membawa dampak domino yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Secara ekonomi, proyek yang berhenti berarti adanya modal yang tertahan (idle capital) yang seharusnya bisa diputar untuk memberikan nilai tambah ekonomi. Hal ini juga berdampak pada efisiensi anggaran yang telah dialokasikan.
Dari sisi sosial, masyarakat yang telah menantikan kehadiran transportasi publik modern ini merasa dirugikan. Integrasi kawasan yang dijanjikan menjadi bagian dari konsep Transit Oriented Development (TOD) menjadi terhambat, yang pada akhirnya dapat mengganggu rencana tata kota dan mobilitas penduduk di masa depan.
Selain itu, reputasi BUMN konstruksi seperti Adhi Karya juga menjadi taruhannya. Kepercayaan investor dan mitra kerja sangat bergantung pada kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan proyek sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak.