DWJ Manajement - PORTAL

Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Oleh: DWJ-Manajement 24 Jul 2026
Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Koka Indonesia (KOKA) Beri Penjelasan Terkait Fluktuasi Harga Saham, Minta Investor Tetap Tenang

JAKARTA – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) akhirnya memberikan klarifikasi resmi menyusul adanya perhatian serius dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pergerakan harga saham perseroan yang menunjukkan volatilitas cukup tinggi dalam beberapa periode perdagangan terakhir. Dalam pernyataan resminya, manajemen perusahaan menegaskan bahwa tidak ada informasi material maupun aksi korporasi yang sedang disembunyikan dari publik.

Langkah klarifikasi ini diambil untuk merespons pertanyaan dari otoritas bursa yang ingin memastikan transparansi informasi di pasar modal. Pergerakan harga saham KOKA yang dinamis belakangan ini sempat memicu beragam spekulasi di kalangan pelaku pasar, baik investor ritel maupun institusi, yang khawatir akan adanya peristiwa penting yang belum diumumkan oleh emiten.

Menanggapi Permintaan Klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan pasar, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kewajiban untuk memantau setiap pergerakan harga saham yang dianggap tidak wajar atau mengalami fluktuasi ekstrem tanpa disertai sentimen berita yang jelas. Hal ini dilakukan untuk melindungi investor dari praktik perdagangan yang tidak sehat dan memastikan bahwa prinsip keterbukaan informasi berjalan sesuai aturan.

Menanggapi permintaan klarifikasi tersebut, PT Koka Indonesia Tbk menyatakan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Manajemen menegaskan bahwa seluruh informasi yang dapat memengaruhi keputusan investasi telah disampaikan melalui mekanisme keterbukaan informasi yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia.

Dalam keterangannya, perusahaan menekankan beberapa poin penting untuk menenangkan pasar, di antaranya:

Tidak ada informasi material yang belum diungkapkan kepada publik maupun otoritas bursa.