DWJ Manajement - PORTAL

Dituding Picu PHK, Ini Jawaban Maybank soal Aturan PIP

Oleh: DWJ-Manajement • 25 Sep 2026
Dituding Picu PHK, Ini Jawaban Maybank soal Aturan PIP

Dukungan dan Pelatihan: Perusahaan memberikan pelatihan, mentoring, atau sumber daya tambahan untuk membantu karyawan memperbaiki kinerjanya.

Monitoring Berkala: Melakukan evaluasi secara rutin untuk melihat kemajuan yang telah dicapai.

Keputusan Akhir: Berdasarkan hasil evaluasi, perusahaan akan menentukan apakah karyawan tersebut berhasil keluar dari masa PIP atau memerlukan tindakan lebih lanjut.

Mengapa PIP Menjadi Kontroversi di Sektor Perbankan?

Sektor perbankan dikenal memiliki standar kinerja yang sangat ketat dan berbasis data (data-driven). Target penjualan, manajemen risiko, hingga kepatuhan terhadap regulasi menjadi indikator utama. Ketika seorang karyawan tidak mampu memenuhi KPI (Key Performance Indicator) yang sangat tinggi, masuknya mereka ke dalam skema PIP sering kali dianggap sebagai sinyal bahaya.

Kekhawatiran utama para pekerja adalah adanya "target yang mustahil". Jika target yang diberikan selama masa PIP dibuat terlalu tinggi atau tidak realistis, maka secara otomatis karyawan tersebut akan gagal, yang kemudian memberikan legitimasi bagi perusahaan untuk melakukan PHK dengan alasan kinerja buruk.

Jawaban Maybank Indonesia: Fokus pada Pengembangan, Bukan Pengurangan

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Maybank Indonesia memberikan penjelasan mendalam. Manajemen menekankan bahwa implementasi PIP di Maybank didasarkan pada upaya untuk menjaga keberlanjutan bisnis melalui kualitas talenta yang unggul.

Menurut penjelasan manajemen, PIP bukanlah sebuah hukuman, melainkan bentuk investasi perusahaan terhadap karyawan. Alih-alih langsung melakukan PHK saat melihat performa yang menurun, perusahaan memilih untuk memberikan kesempatan kedua melalui pendampingan dan perbaikan sistem kerja.

Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan manajemen terkait aturan PIP:

Standar Objektif: Penilaian dalam PIP dilakukan berdasarkan parameter yang terukur dan objektif, bukan berdasarkan subjektivitas atasan semata.