DJP Pantau 22.662 Perusahaan Multinasional, Baru 25 Persen yang Patuh Pajak Minimum Global
Implementasi aturan pajak global masih menjadi tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor korporasi besar.
Tingkat Kepatuhan Perusahaan Multinasional Masih Rendah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap ribuan perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sebanyak 22.662 Wajib Pajak yang masuk dalam kategori grup multinasional. Jumlah ini mencerminkan besarnya potensi pajak yang dikelola oleh pemerintah dari sektor korporasi asing.
Hanya Seperempat Perusahaan yang Terapkan Pajak Minimum Global