DWJ Manajement - PORTAL

Dony: Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Oleh: DWJ-Manajement 22 Sep 2026
Dony: Manajer Kopdes-Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Dony Oskaria Tegaskan Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih Bukan Pegawai BUMN

Klarifikasi mengenai status kepegawaian dilakukan guna menghindari mispersepsi terkait skema pembinaan melalui Agrinas.

JAKARTA - Isu mengenai status kepegawaian para manajer yang mengelola program strategis Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih tengah menjadi perhatian publik. Menanggapi simpang siur yang berkembang, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, memberikan klarifikasi tegas guna meluruskan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait struktur organisasi di lapangan.

Dony menegaskan bahwa para manajer yang bertugas di lingkup Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih bukanlah merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menjadi poin krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, mengingat program-program tersebut melibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Status Kepegawaian: Menggunakan Skema Pembinaan Agrinas

Dalam penjelasannya, Dony Oskaria merinci bahwa posisi manajerial dalam program tersebut dijalankan melalui mekanisme yang berbeda dari rekrutmen pegawai BUMN pada umumnya. Alih-alih menjadi karyawan tetap atau kontrak di bawah naungan perusahaan negara secara langsung, para pengelola ini masuk ke dalam skema pembinaan yang dikelola oleh Agrinas.

Skema pembinaan ini dirancang agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lapangan yang dinamis, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan pesisir. Berikut adalah beberapa poin penting terkait mekanisme kerja mereka:

Bukan Pegawai BUMN: Mereka tidak terikat dalam struktur penggajian maupun administrasi kepegawaian standar BUMN.

Di bawah Agrinas: Seluruh proses koordinasi, manajemen, dan pembinaan dilakukan oleh Agrinas sebagai entitas yang menjalankan mandat pembinaan tersebut.

Fokus pada Pemberdayaan: Skema ini lebih mengedepankan aspek pendampingan dan pengelolaan program ekonomi daripada sekadar pemenuhan kebutuhan administratif SDM.