Optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD): DPD meminta agar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terus ditingkatkan dan diarahkan secara tepat guna. Fokus utama adalah memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk program yang mampu menstimulus ekonomi lokal, bukan sekadar untuk belanja rutin birokrasi di daerah.
Penguatan Infrastruktur Konektivitas: Mempercepat pembangunan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat produksi di daerah dengan pasar nasional maupun internasional. Hal ini dianggap penting untuk menekan biaya logistik yang masih tinggi di beberapa wilayah Indonesia.
Perlindungan Sosial yang Tepat Sasaran: Mengingat fluktuasi ekonomi global, DPD menekankan pentingnya penguatan jaring pengaman sosial (social safety net) yang berbasis pada data kemiskinan yang akurat di tingkat daerah, agar bantuan sosial tidak salah sasaran.
Ketahanan Pangan dan Energi di Daerah: Mendorong alokasi anggaran yang mendukung kedaulatan pangan melalui modernisasi pertanian di daerah serta pengembangan energi terbarukan yang berbasis potensi lokal.
Pemberdayaan UMKM Lokal: Menuntut adanya skema pendanaan yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah melalui dukungan fiskal yang lebih masif.
Tantangan Fiskal dan Komitmen Kementerian Keuangan
Menanggapi poin-poin tersebut, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan harus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, dan keberlanjutan utang negara. Meskipun aspirasi daerah sangat penting, setiap pengalokasian anggaran harus didasarkan pada prinsip "money follows program", di mana anggaran diberikan kepada program-program yang memiliki dampak nyata dan terukur terhadap capaian target pembangunan nasional.