DWJ Manajement - PORTAL

Ekspor Satu Pintu DSI Mulai 1 September, Rosan Ungkap Skemanya

Oleh: DWJ-Manajement 21 Jul 2026
Ekspor Satu Pintu DSI Mulai 1 September, Rosan Ungkap Skemanya

Ekspor Satu Pintu Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berlaku 1 September, Rosan Ungkap Skema Strategisnya

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan langkah transformatif dalam tata kelola perdagangan luar negeri Indonesia. Mulai 1 September mendatang, skema ekspor satu pintu akan resmi dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat kontrol negara terhadap arus komoditas nasional serta memastikan nilai tambah ekonomi tetap berada di dalam negeri.

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah reposisi peran negara dalam rantai pasok global. Dengan diterapkannya sistem satu pintu ini, pemerintah berupaya menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan terlindungi dari berbagai praktik ilegal yang selama ini merugikan devisa negara.

PT Danantara Sumberdaya Indonesia Sebagai Agen Penjual Tunggal

Dalam skema baru ini, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan memegang peran sentral sebagai agen penjual (selling agent) untuk berbagai komoditas strategis yang menjadi fokus pemerintah. Hal ini berarti, alur distribusi barang dari produsen atau pemegang konsesi menuju pasar internasional akan melalui satu gerbang utama yang dikelola secara profesional oleh DSI.

Rosan Roeslani menegaskan bahwa peran sebagai agen penjual bertujuan untuk mengonsolidasi kekuatan tawar Indonesia di pasar global. Selama ini, fragmentasi eksportir seringkali membuat posisi tawar komoditas Indonesia menjadi lemah di hadapan pembeli internasional. Dengan adanya konsolidasi melalui DSI, Indonesia dapat melakukan negosiasi kontrak dalam skala yang lebih besar, sehingga mampu mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

Beberapa tujuan utama dari penunjukan DSI sebagai agen penjual meliputi:

Menyederhanakan birokrasi ekspor bagi para pelaku usaha lokal.