Dalam keterangannya, CUAN menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pasar modal. Perusahaan tengah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Beberapa poin utama yang menjadi fokus perusahaan pasca sanksi ini meliputi:
Peningkatan pengawasan internal terhadap pelaporan emiten.
Koordinasi intensif dengan OJK untuk penyelesaian administratif.
Memastikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang saham.