DWJ Manajement - PORTAL

Emiten Raffi-Nagita (RANS) Tepis Isu Cuci Uang

Oleh: DWJ-Manajement 10 Jul 2026
Emiten Raffi-Nagita (RANS) Tepis Isu Cuci Uang

Tepis Isu Pencucian Uang, Emiten RANS Entertainment Tegaskan Proses IPO Patuhi Regulasi OJK dan BEI

JAKARTA - Dunia pasar modal Indonesia baru-baru ini dikejutkan dengan beredarnya isu miring yang menyasar salah satu emiten baru yang tengah menjadi sorotan publik, RANS Entertainment Tbk. Isu yang mencuat ke permukaan tersebut menuding adanya indikasi praktik pencucian uang dalam operasional perusahaan milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut.

Menanggapi kegaduhan yang berkembang di tengah para investor dan masyarakat luas, manajemen RANS Entertainment Tbk bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi. Perusahaan menegaskan bahwa segala bentuk transaksi, pergerakan dana, hingga proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang telah dijalankan telah melalui prosedur yang sangat ketat, transparan, dan sepenuhnya tunduk pada regulasi otoritas jasa keuangan.

Klarifikasi Tegas Manajemen Terkait Integritas Perusahaan

Dalam pernyataan resminya, manajemen RANS Entertainment menekankan bahwa tuduhan mengenai pencucian uang adalah klaim yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat. Mereka menilai isu tersebut muncul sebagai bentuk sentimen negatif yang dapat mengganggu stabilitas kepercayaan investor terhadap perusahaan yang baru saja melantai di bursa.

Manajemen menjelaskan bahwa sejak awal transformasi RANS dari perusahaan manajemen konten digital menjadi entitas publik (Tbk), seluruh tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) telah disusun dengan standar yang sangat tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk maupun keluar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan akuntansi.

"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh proses perusahaan, mulai dari pengelolaan aset hingga mekanisme IPO, telah melewati serangkaian pemeriksaan mendalam oleh berbagai pihak independen dan otoritas berwenang. Kami memastikan tidak ada praktik ilegal dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh perusahaan maupun jajaran manajemennya," ujar perwakilan manajemen dalam keterangannya kepada media.

Proses IPO yang Melewati Filter Ketat OJK dan BEI

Salah satu poin krusial yang disampaikan oleh pihak RANS adalah mengenai kompleksitas proses IPO di Indonesia. Untuk dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebuah perusahaan tidak bisa sekadar mengajukan dokumen, melainkan harus melewati fase "pemeriksaan kesehatan" yang sangat berlapis.

Manajemen mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI memiliki protokol pengawasan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya dana-dana yang tidak jelas sumbernya ke dalam pasar modal. Berikut adalah beberapa tahapan krusial yang telah dilalui oleh RANS Entertainment dalam proses menuju emiten: