Era Graharealty Resmi Delisting dari Bursa Efek Indonesia
Perusahaan resmi bertransformasi menjadi perusahaan tertutup setelah disetujui melalui RUPSLB.
Langkah Strategis Menuju Perusahaan Tertutup
PT Era Graharealty Tbk. secara resmi mengumumkan keputusan besar untuk keluar atau melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam struktur korporasi perusahaan.
Keputusan delisting ini diambil menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham memberikan persetujuan terkait rencana perubahan status perusahaan.
Dengan disetujuinya keputusan tersebut, Era Graharealty akan melepaskan statusnya sebagai perusahaan terbuka. Perusahaan akan bertransformasi sepenuhnya menjadi perusahaan tertutup.