DWJ Manajement - PORTAL

Gagas RUU Kecerdasan Buatan, DPD Gandeng BRIN dan ICMI Lakukan Kajian

Oleh: DWJ-Manajement 23 Sep 2026
Gagas RUU Kecerdasan Buatan, DPD Gandeng BRIN dan ICMI Lakukan Kajian

Dampak Ekonomi dan Disrupsi Lapangan Kerja: Otomatisasi yang didorong oleh AI berpotensi menggantikan peran manusia dalam berbagai sektor, yang jika tidak dikelola melalui kebijakan transisi, dapat meningkatkan angka pengangguran.

Sinergi Multidisiplin: Peran Strategis BRIN dan ICMI

Langkah DPD RI menggandeng BRIN dan ICMI menunjukkan bahwa penyusunan RUU ini tidak akan dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan multidisiplin yang menggabungkan aspek sains-teknologi dengan aspek etika-intelektual.

Pendekatan Teknis dan Saintifik melalui BRIN

Sebagai lembaga riset tertinggi di Indonesia, BRIN memegang peranan vital dalam memberikan landasan ilmiah terhadap RUU ini. Kajian dari BRIN akan berfokus pada aspek teknis, seperti bagaimana algoritma bekerja, standar keamanan siber untuk sistem AI, hingga bagaimana memastikan data yang digunakan untuk melatih AI (training data) bersifat tidak bias dan berkualitas.

Tanpa pemahaman teknis yang mumpuni, sebuah undang-undang berisiko menjadi usang (obsolete) sebelum sempat diimplementasikan, mengingat kecepatan inovasi teknologi yang jauh melampaui proses legislasi konvensional. BRIN diharapkan dapat memetakan sejauh mana teknologi AI dapat diadopsi secara aman di Indonesia.

Perspektif Etika dan Intelektual melalui ICMI

Di sisi lain, keterlibatan ICMI menjadi sangat penting untuk mengisi celah etika dan nilai-nilai kemanusiaan. Kecerdasan buatan bukan hanya masalah angka dan kode, melainkan masalah moral. Bagaimana teknologi ini selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa, norma agama, dan etika kemanusiaan universal?

ICMI akan memberikan kontribusi dalam merumuskan batasan moral bagi penggunaan AI. Hal ini mencakup bagaimana AI harus tetap tunduk pada kendali manusia (human-in-the-loop), menjaga martabat manusia, serta memastikan bahwa kecerdasan buatan tidak digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.

Menyeimbangkan Inovasi dan Perlindungan: Tantangan Terbesar

Salah satu tantangan paling pelik dalam merancang RUU Kecerdasan Buatan adalah menemukan titik keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap inovasi. Jika regulasi dibuat terlalu ketat dan birokratis, dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan industri teknologi dalam negeri dan membuat talenta digital Indonesia berpindah ke luar negeri.