Komdigi Desak Google dan Apple Hapus Aplikasi Hornet: Dinilai Kampanyekan Konten LGBTQ+ yang Melanggar Norma
Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan konten digital yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan norma sosial di Indonesia.
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga ruang digital Indonesia dari konten yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya bangsa. Terbaru, Komdigi secara resmi meminta penyedia layanan toko aplikasi global, Google Play Store dan Apple App Store, untuk segera menghapus aplikasi Hornet dari platform mereka.
Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa aplikasi Hornet melakukan kampanye terkait gerakan LGBTQ+ yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai serta norma yang berlaku di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap konten digital harus terus diperketat guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari paparan konten yang dianggap tidak selaras dengan jati diri bangsa.
Alasan di Balik Desakan Penghapusan Aplikasi Hornet
Keputusan Komdigi untuk meminta penghapusan aplikasi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi mendalam terhadap konten yang tersebar di dalam platform tersebut, pemerintah menemukan adanya pola kampanye yang secara spesifik menyasar kelompok tertentu dengan narasi yang dianggap dapat mendegradasi nilai-nilai moral di Indonesia.
Aplikasi Hornet, yang dikenal sebagai platform media sosial dan jejaring bagi komunitas tertentu, kedapatan menyediakan ruang yang secara intensif digunakan untuk menyebarkan propaganda dan kampanye mengenai gaya hidup LGBTQ+. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebijakan penyelenggaraan sistem elektronik yang mengharuskan setiap konten di ruang digital untuk tetap menghormati nilai-nilai kesusilaan dan hukum yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
Pihak Komdigi menekankan beberapa poin krusial mengapa tindakan tegas ini harus diambil:
Pelanggaran Norma Sosial: Konten yang disajikan dianggap mempromosikan gaya hidup yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Kampanye Ideologi Tertentu: Adanya upaya sistematis dalam aplikasi tersebut untuk mengampanyekan ideologi dan gerakan yang tidak sesuai dengan hukum dan regulasi di tanah air.