Para jaksa agung berpendapat bahwa fitur-fitur ini bukan sekadar alat untuk meningkatkan keterlibatan pengguna (user engagement), melainkan alat manipulatif yang secara sengaja memanfaatkan kerentanan otak remaja yang masih dalam tahap perkembangan.
Krisis Kesehatan Mental Remaja di Era Digital
Gugatan ini mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai krisis kesehatan mental di kalangan generasi muda. Banyak studi psikologi menunjukkan adanya korelasi kuat antara durasi penggunaan media sosial yang berlebihan dengan meningkatnya angka kecemasan, depresi, dan gangguan tidur pada remaja.
Dalam tuntutan tersebut, para penggugat menyoroti bagaimana Instagram, secara khusus, sering kali menjadi tempat yang tidak sehat bagi citra tubuh (body image) remaja. Perbandingan sosial yang terus-menerus melalui foto-foto yang telah melalui filter atau editan berlebih dianggap telah merusak rasa percaya diri banyak anak perempuan dan laki-laki di seluruh dunia.
Dampak Psikologis yang Diduga Muncul:
Berdasarkan argumen hukum yang diajukan, terdapat beberapa dampak kesehatan mental yang secara langsung dikaitkan dengan desain platform Meta:
Gangguan Kecemasan (Anxiety): Ketakutan akan ketinggalan tren atau informasi (FOMO - Fear of Missing Out) yang diperparah oleh notifikasi konstan.
Depresi: Perasaan rendah diri akibat perbandingan sosial yang tidak realistis dengan kehidupan orang lain di media sosial.
Gangguan Tidur: Penggunaan perangkat hingga larut malam akibat fitur gulir tanpa batas yang mengganggu siklus tidur alami remaja.
Masalah Citra Tubuh: Obsesi terhadap penampilan fisik akibat paparan konten yang tidak realistis dan standarisasi kecantikan yang semu.