Efisiensi Biaya: Tidak ada biaya penyimpanan fisik atau biaya asuransi yang harus Anda tanggung sendiri. Semua biaya operasional dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi.
Tanpa Risiko Kehilangan Fisik: Karena yang Anda miliki adalah unit penyertaan digital yang tercatat di KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), risiko pencurian fisik dapat dieliminasi sepenuhnya.
Transparansi dan Kepatuhan Syariah: Banyak produk ETF emas yang kini telah menyandang status syariah, sehingga aman bagi investor yang mengedepankan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Diversifikasi Mudah: Anda dapat dengan mudah memadukan investasi emas ini dengan saham atau obligasi dalam satu aplikasi yang sama.
Mengenal 5 Produk Investasi Emas di Bursa Efek Indonesia
Bagi Anda yang ingin mulai terjun ke dunia investasi emas melalui bursa, penting untuk memahami jenis-jenis instrumen yang tersedia. Meskipun secara umum berbasis emas, setiap produk memiliki karakteristik dan profil risiko yang berbeda. Berikut adalah 5 produk yang dapat menjadi pilihan Anda:
1. ETF Emas (Physical Gold-Backed ETF)
Ini adalah produk utama yang paling banyak diminati. ETF ini bekerja dengan cara Manajer Investasi membeli emas fisik dalam jumlah besar dan menyimpannya di brankas bank kustodian. Setiap unit yang Anda beli di bursa mewakili sejumlah kecil emas fisik tersebut. Produk ini sangat cocok bagi investor yang ingin mengikuti pergerakan harga emas dunia secara presisi namun dengan cara yang praktis.
2. Reksa Dana Indeks Emas
3. Kontrak Berjangka Emas (Gold Futures)