Investor Waspada, BEI Siap Hapus Pencatatan 18 Emiten pada 2026
Langkah delisting ini berpotensi membuat dana investor tertahan di perusahaan yang tidak lagi melantai di bursa.
Jadwal Delisting Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan rencana penghapusan pencatatan saham atau delisting untuk sejumlah emiten. Sebanyak 18 perusahaan dijadwalkan akan keluar dari papan perdagangan pada 10 November 2026.
Keputusan ini merupakan bagian dari langkah bursa untuk menjaga kualitas dan integritas pasar modal di Indonesia. Perusahaan yang tidak lagi memenuhi kriteria tertentu akan dipaksa keluar dari bursa.
Risiko Besar Bagi Pemegang Saham
Kabar ini tentu menjadi peringatan serius bagi para investor, terutama bagi mereka yang masih memiliki kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan tersebut. Delisting dapat mengakibatkan hilangnya likuiditas saham secara mendadak.