DWJ Manajement - PORTAL

JadiKambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T

Oleh: DWJ-Manajement • 08 Sep 2026
JadiKambing Hitam Dalam Skandal, Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 T

Kemenangan Bersejarah! Eks Bankir Menang Gugatan Rp3,12 Triliun, Skandal Deutsche Bank Terungkap

JAKARTA - Dunia perbankan internasional kembali diguncang oleh hasil akhir dari salah satu sengketa hukum paling sengit yang melibatkan raksasa perbankan Jerman, Deutsche Bank. Dalam sebuah perkembangan yang mengejutkan banyak pihak, mantan bankir Deutsche Bank, Dario Schiraldi, dilaporkan telah memenangkan gugatan hukum besar-besaran yang menyangkut tuduhan pengambinghitaman dalam skandal akuntansi MPS.

Kesepakatan ini melibatkan angka yang fantastis, yakni mencapai 152 juta euro atau jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah mencapai sekitar Rp3,12 triliun. Kemenangan ini tidak hanya dipandang sebagai keberhasilan finansial bagi Schiraldi, tetapi juga sebagai tamparan keras bagi integritas tata kelola perusahaan di salah satu institusi keuangan terbesar di dunia tersebut.

Kasus ini mencuat setelah Schiraldi merasa dirinya dijadikan sasaran kesalahan atas kegagalan sistemik dan ketidakteraturan akuntansi yang terjadi dalam skandal MPS. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Deutsche Bank akhirnya memilih untuk menyelesaikan gugatan tersebut dengan membayar kompensasi yang sangat besar.

Kronologi Skandal MPS dan Tuduhan Pengambinghitaman

Akar dari permasalahan ini bermula dari skandal akuntansi MPS, sebuah kasus kompleks yang melibatkan manipulasi atau ketidakteraturan dalam pelaporan keuangan yang berdampak pada integritas data bank. Di tengah kekacauan tersebut, nama Dario Schiraldi muncul sebagai sosok yang disalahkan oleh pihak manajemen atas kegagalan yang terjadi.

Schiraldi, yang memiliki rekam jejak panjang di industri perbankan, menyatakan bahwa dirinya tidak memegang kendali penuh atas kebijakan akuntansi yang menjadi pusat skandal tersebut. Ia merasa bahwa struktur korporasi Deutsche Bank sengaja mengarahkan kesalahan kepada individu untuk melindungi kepentingan eksekutif yang lebih tinggi dan menutupi kegagalan sistemik dalam pengawasan internal.

Narasi "kambing hitam" menjadi poin sentral dalam persidangan. Schiraldi berargumen bahwa:

Terdapat ketidaksesuaian antara instruksi yang ia terima dengan implementasi akuntansi di lapangan.

Kegagalan sistem pengawasan internal bank seharusnya menjadi tanggung jawab institusi, bukan individu.

Upaya untuk mengisolasi tanggung jawab pada satu orang merupakan strategi untuk meredam kemarahan regulator.