Selain menjatuhkan denda kepada emiten, OJK juga menindak sejumlah pihak terkait lainnya dalam kasus ini. Sanksi tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga melibatkan peran perusahaan sekuritas.
Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam pelanggaran ini meliputi:
Pelanggaran terhadap ketentuan keterbukaan informasi pasar modal.
Ketidakpatuhan dalam prosedur transaksi saham yang berdampak pada manipulasi pasar.
Keterlibatan pihak-pihak yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran aturan perdagangan.