DWJ Manajement - PORTAL

Kemenhub Buka-bukaan Dampak Kenaikan Harga Avtur ke Tiket Pesawat

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Sep 2026
Kemenhub Buka-bukaan Dampak Kenaikan Harga Avtur ke Tiket Pesawat

Jika harga tiket naik secara signifikan, minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata dapat menurun. Hal ini tentu akan berdampak pada okupansi hotel, usaha kuliner lokal, hingga sektor transportasi darat di daerah tujuan wisata. Oleh karena itu, kebijakan Kemenhub untuk menekan kenaikan hingga hanya di kisaran 8 persen sangat penting untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Di sisi lain, bagi para pelaku bisnis, kenaikan biaya transportasi udara akan meningkatkan biaya logistik dan mobilitas kerja. Namun, dengan adanya kepastian regulasi mengenai fuel surcharge, pelaku usaha dapat melakukan perencanaan anggaran dengan lebih akurat.

Langkah Preventif Bagi Calon Penumpang

Menghadapi potensi kenaikan harga ini, masyarakat disarankan untuk lebih bijak dalam merencanakan perjalanan udara. Beberapa tips yang dapat dilakukan antara lain:

Pemesanan Lebih Awal: Melakukan booking tiket jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan untuk mendapatkan harga terbaik.

Pantau Promo Maskapai: Manfaatkan program loyalitas atau promo musiman yang sering ditawarkan oleh maskapai untuk mengimbangi kenaikan harga.

Pertimbangkan Waktu Perjalanan: Hindari peak season jika ingin mendapatkan harga yang lebih stabil.

Upaya Pemerintah Menjaga Stabilitas Industri Penerbangan

Pemerintah melalui Kemenhub berkomitmen untuk terus melakukan monitoring terhadap kondisi pasar avtur dan harga tiket pesawat. Kebijakan pembatasan fuel surcharge ini bukanlah satu-satunya langkah. Pemerintah juga berupaya memastikan ketersediaan pasokan avtur di seluruh bandara domestik agar tidak terjadi kelangkaan yang justru dapat memicu lonjakan harga lebih tinggi lagi.

Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN (terkait pasokan BBM), dan para pemangku kepentingan di industri penerbangan terus diperkuat. Tujuannya adalah agar industri penerbangan nasional tetap tangguh menghadapi volatilitas harga energi global, sementara hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa tetap terlindungi oleh regulasi yang kuat.

Kesimpulan

Kenaikan harga avtur memang memiliki dampak langsung terhadap biaya operasional maskapai, namun pemerintah telah mengambil langkah preventif dengan membatasi fuel surcharge maksimal 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Dengan langkah ini, estimasi kenaikan harga tiket pesawat diharapkan hanya berada di kisaran 8 persen, sebuah angka yang relatif terkendali untuk menjaga mobilitas masyarakat dan stabilitas sektor pariwisata. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tetap melakukan perencanaan perjalanan dengan bijak guna meminimalisir dampak kenaikan harga tersebut.

```