DWJ Manajement - PORTAL

Kena PHK Tak Masuk Data Pengangguran, Kok Bisa? Ini Penjelasan BPS

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Nov 2026
Kena PHK Tak Masuk Data Pengangguran, Kok Bisa? Ini Penjelasan BPS

Mengapa Korban PHK Tidak Terdata sebagai Pengangguran? Ini Penjelasan BPS

Fenomena melonjaknya pekerja sektor informal yang dipicu oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini tidak selalu berbanding lurus dengan kenaikan angka pengangguran secara drastis. Fenomena ini menciptakan sebuah paradoks dalam data ketenagakerjaan nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut. Ternyata, terdapat pergeseran struktur kerja yang signifikan di tengah masyarakat Indonesia saat ini.

Dominasi Pekerja Sektor Informal

Berdasarkan data terbaru dari BPS, diketahui bahwa sebanyak 57,93% pekerja di Indonesia saat ini berada di sektor informal. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita tidak bekerja di perusahaan resmi atau instansi formal.

Lonjakan jumlah pekerja informal ini bukan terjadi tanpa alasan. Salah satu faktor pemicu utamanya adalah maraknya gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor industri formal.

Ketika pekerja kehilangan pekerjaan tetap mereka, mereka tidak lantas berhenti mencari penghasilan. Mereka cenderung beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup secara ekonomi.