DWJ Manajement - PORTAL

Kena PHK Tak Masuk Data Pengangguran, Kok Bisa? Ini Penjelasan BPS

Oleh: DWJ-Manajement • 05 Nov 2026
Kena PHK Tak Masuk Data Pengangguran, Kok Bisa? Ini Penjelasan BPS

Mengapa Korban PHK Tidak Terdata sebagai Pengangguran? Ini Penjelasan BPS

Fenomena melonjaknya pekerja sektor informal yang dipicu oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Banyak masyarakat bertanya-tanya mengapa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini tidak selalu berbanding lurus dengan kenaikan angka pengangguran secara drastis. Fenomena ini menciptakan sebuah paradoks dalam data ketenagakerjaan nasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) akhirnya memberikan penjelasan terkait kondisi tersebut. Ternyata, terdapat pergeseran struktur kerja yang signifikan di tengah masyarakat Indonesia saat ini.

Dominasi Pekerja Sektor Informal

Berdasarkan data terbaru dari BPS, diketahui bahwa sebanyak 57,93% pekerja di Indonesia saat ini berada di sektor informal. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja kita tidak bekerja di perusahaan resmi atau instansi formal.

Lonjakan jumlah pekerja informal ini bukan terjadi tanpa alasan. Salah satu faktor pemicu utamanya adalah maraknya gelombang PHK yang terjadi di berbagai sektor industri formal.

Ketika pekerja kehilangan pekerjaan tetap mereka, mereka tidak lantas berhenti mencari penghasilan. Mereka cenderung beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup secara ekonomi.

Alasan Data PHK Tak Berarti Pengangguran

Mengapa mereka yang terkena PHK tidak masuk dalam data pengangguran? Jawabannya terletak pada definisi statistik mengenai "bekerja" dan "pengangguran".

Dalam survei ketenagakerjaan, seseorang dikategorikan sebagai pengangguran jika mereka benar-benar tidak memiliki pekerjaan dan sedang aktif mencari kerja. Namun, jika seseorang melakukan aktivitas ekonomi untuk mencari nafkah, mereka dianggap bekerja.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait fenomena ini:

Pekerja yang terkena PHK beralih menjadi pedagang, pengemudi ojek online, atau pekerja lepas (freelancer).

Secara statistik, mereka tetap terhitung sebagai "bekerja" meskipun statusnya di sektor informal.

Hal ini menyebabkan angka pengangguran terlihat rendah, meski kualitas pekerjaan sebenarnya menurun.

Tantangan dan Harapan bagi Pemerintah

Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa kualitas lapangan kerja di Indonesia perlu diperbaiki. Ketergantungan yang tinggi pada sektor informal menunjukkan kerentanan ekonomi bagi para pekerja.

Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada penciptaan jumlah lapangan kerja, tetapi juga pada kualitasnya. Fokus utama harus diarahkan pada perluasan sektor formal yang lebih stabil.

Sektor formal sangat penting karena memberikan kepastian pendapatan, perlindungan hukum, serta jaminan sosial yang lebih baik bagi tenaga kerja.

Kesimpulan

Meskipun angka pengangguran terlihat stabil, fakta bahwa mayoritas pekerja berada di sektor informal akibat PHK menunjukkan tantangan besar. Pemerintah perlu segera memperkuat kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan sektor formal guna menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas dan stabil bagi masyarakat.

Menampilkan Seluruh Artikel