DWJ Manajement - PORTAL

Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi

Oleh: DWJ-Manajement 12 Aug 2026
Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi

```html

Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha! Urus Izin BPOM hingga Sertifikat Halal Kini Cukup Lewat Satu Aplikasi

Jakarta, Portal Bisnis - Kabar yang sangat dinantikan oleh jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia akhirnya menjadi kenyataan. Pemerintah melalui Kementerian UMKM tengah menyiapkan terobosan besar untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu lama dalam pengurusan legalitas usaha.

Melalui transformasi digital yang masif, pelaku usaha kini tidak perlu lagi berpindah-pindah platform atau mengunjungi berbagai instansi untuk mengurus izin edar maupun sertifikasi produk. Cukup dengan satu pintu, akses terhadap berbagai layanan krusial seperti izin BPOM hingga sertifikasi halal dapat dilakukan secara terintegrasi.

Sistem Single Sign On: Revolusi Digital untuk UMKM

Langkah strategis ini dilakukan dengan menerapkan sistem Single Sign On (SSO) pada aplikasi SAPA UMKM. Dengan sistem ini, pelaku usaha hanya memerlukan satu akun tunggal untuk mengakses berbagai layanan pemerintah yang berbeda. Hal ini tentu akan mengeliminasi kebingungan masyarakat yang selama ini sering terjebak dalam tumpang tindihnya aplikasi layanan publik.

Penerapan SSO di aplikasi SAPA UMKM bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah solusi konkret atas keluhan para pelaku usaha mengenai kompleksitas administrasi. Sebelumnya, untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha mungkin harus berurusan dengan satu sistem, sementara untuk izin BPOM harus masuk ke sistem yang berbeda, belum lagi urusan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Dengan hadirnya integrasi ini, efisiensi waktu dan tenaga dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal ini sangat krusial mengingat sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia adalah pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengelola urusan administrasi yang rumit.

Mempermudah Akses bagi 57 Juta Pelaku UMKM

Data menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar 57 juta unit usaha. Angka ini merupakan tulang punggung ekonomi nasional, namun tantangan terbesar yang mereka hadapi adalah standarisasi produk dan legalitas.

Tanpa izin BPOM dan sertifikasi halal, produk UMKM seringkali sulit untuk menembus pasar modern, ritel besar, bahkan pasar ekspor. Oleh karena itu, kemudahan akses melalui aplikasi SAPA UMKM diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan kelas UMKM dari skala rumahan menjadi skala industri yang lebih profesional.

Berikut adalah beberapa manfaat utama yang akan dirasakan oleh pelaku usaha dengan adanya integrasi sistem ini:

Efisiensi Administrasi: Tidak perlu menghafal banyak username dan password untuk berbagai aplikasi pemerintah.