Komdigi Perketat Pengawasan, Konten Judi Online Wajib Ditakedown dalam 4 Jam
Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memutus rantai dampak sosial dan finansial akibat maraknya judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah agresif dalam upaya memberantas praktik perjudian daring di ruang digital Indonesia. Pemerintah kini menetapkan standar waktu baru yang sangat ketat bagi seluruh penyedia platform digital.
Dalam kebijakan terbaru, Komdigi mewajibkan setiap platform untuk melakukan pemblokiran atau takedown terhadap konten judi online paling lambat 4 jam setelah terdeteksi. Langkah ini diambil guna mempersempit ruang gerak para pelaku perjudian ilegal yang kian masif.
Urgensi Batas Waktu 4 Jam
Penetapan batas waktu 4 jam ini bukan tanpa alasan. Komdigi menekankan bahwa kecepatan respons platform sangat menentukan efektivitas pemberantasan konten ilegal di internet.