DWJ Manajement - PORTAL

Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Dana Peremajaan Sawit, Ini Syaratnya

Oleh: DWJ-Manajement 20 Aug 2026
Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Dana Peremajaan Sawit, Ini Syaratnya

Salah satu syarat paling krusial dalam program PSR adalah bukti kepemilikan lahan yang sah. Koperasi harus memastikan bahwa lahan yang akan diremajakan memiliki legalitas yang kuat, seperti:

Sertifikat Hak Milik (SHM) atau bukti kepemilikan lahan yang sah lainnya.

Surat Penunjukan Penggunaan Kawasan Hutan (jika lahan berada di kawasan tertentu yang diizinkan).

Peta lokasi lahan yang jelas dan telah terverifikasi.

Kesesuaian dengan tata ruang wilayah setempat.

3. Administrasi Keanggotaan yang Valid

Karena dana ini ditujukan untuk membantu petani, koperasi harus memiliki data anggota yang akurat. Data ini mencakup identitas petani, luas lahan yang dikelola, serta status kepemilikan lahan. Sinkronisasi data antara anggota koperasi dengan data pemerintah (seperti STDB - Surat Tanda Daftar Budidaya) menjadi hal yang wajib dipenuhi.

4. Rencana Kerja dan Kelayakan Teknis

Koperasi wajib menyusun proposal atau rencana kerja yang komprehensif. Rencana ini harus mencakup:

Rencana penggunaan dana untuk pembelian bibit unggul bersertifikat.

Rencana pengadaan pupuk dan sarana produksi lainnya.

Jadwal pelaksanaan peremajaan di lapangan.

Rencana pengelolaan limbah dan aspek keberlanjutan lingkungan.