Ketiga, pertumbuhan industri halal yang sedang digalakkan pemerintah akan terhambat. Ekonomi syariah adalah satu kesatuan ekosistem yang mencakup makanan halal, pariwisata halal, hingga gaya hidup halal. Jika instrumen keuangannya lemah, maka dukungan finansial terhadap sektor-sektor industri halal tersebut juga akan menjadi tidak optimal.
Langkah Strategis untuk Memulihkan Kepercayaan Masyarakat
Untuk membalikkan keadaan, diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, regulator (OJK dan Bank Indonesia), lembaga keuangan, dan masyarakat luas. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:
Simplifikasi Produk: Lembaga keuangan syariah perlu melakukan inovasi produk yang lebih sederhana tanpa menghilangkan esensi syariahnya, agar lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.
Akselerasi Digitalisasi Syariah: Memperkuat infrastruktur teknologi finansial syariah agar memiliki tingkat kemudahan penggunaan (user experience) yang setara atau bahkan melebihi layanan konvensional.
Edukasi Berbasis Komunitas: Menggencarkan sosialisasi tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui pendekatan komunitas, lembaga keagamaan, dan pendidikan formal di sekolah maupun perguruan tinggi.
Kampanye Narasi Positif: Mengubah narasi keuangan syariah dari sekadar "label agama" menjadi "solusi ekonomi yang adil dan transparan" untuk menarik minat masyarakat umum secara lebih luas.
Penguatan Pengawasan Regulator: Memastikan bahwa setiap produk yang beredar benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan perlindungan konsumen yang optimal melalui pengawasan yang ketat.
Kesimpulan
Penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah pada SNLIK 2026 adalah sebuah peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Tantangan berupa kompleksitas produk, ketertinggalan digital, dan persaingan pasar harus dijawab dengan inovasi dan edukasi yang lebih agresif. Membangun ekonomi syariah bukan hanya tentang memperbanyak jumlah lembaga keuangan, tetapi tentang membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat agar mereka dapat mengadopsi prinsip-prinsip syariah secara cerdas dan berkelanjutan. Tanpa langkah konkret, potensi besar Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia hanya akan menjadi wacana di atas kertas.