DWJ Manajement - PORTAL

Live Now! DPR dan Tokoh Keuangan Kumpul Bahas Implementasi P2SK di BEI

Oleh: DWJ-Manajement 15 Jul 2026
Live Now! DPR dan Tokoh Keuangan Kumpul Bahas Implementasi P2SK di BEI

DPR dan Tokoh Keuangan Kumpul di BEI, Bedah Strategi Implementasi UU P2SK demi Perkuat Sektor Keuangan

Investment Forum 2026 Menjadi Panggung Penting dalam Menakar Peluang dan Tantangan Stabilitas Ekonomi Nasional

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini menjadi pusat perhatian dunia keuangan tanah air. Dalam sebuah pertemuan strategis yang dihadiri oleh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, regulator, serta para tokoh keuangan terkemuka, agenda utama yang dibahas adalah implementasi menyeluruh dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pertemuan ini menandai langkah krusial pemerintah dalam memastikan bahwa kerangka hukum baru tersebut mampu menjawab dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Implementasi UU P2SK dipandang sebagai tonggak sejarah baru dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan yang lebih resilien, transparan, dan kompetitif. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan mencoba menyinkronkan langkah antara kebijakan legislatif dan praktik di lapangan, guna memastikan bahwa regulasi yang ada tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi benar-benar menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Urgensi UU P2SK dalam Lanskap Ekonomi Global

Kehadiran UU P2SK merupakan jawaban atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor keuangan Indonesia dalam satu dekade terakhir. Mulai dari maraknya kejahatan keuangan digital, kebutuhan akan perlindungan konsumen yang lebih ketat, hingga perlunya penguatan koordinasi antarlembaga regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan.

Dalam diskusi yang berlangsung di BEI, para ahli menekankan bahwa UU P2SK memiliki sifat komprehensif yang menyerupai pendekatan omnibus law di sektor keuangan. Hal ini bertujuan untuk menutup celah hukum (legal loophole) yang selama ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dengan penguatan mandat regulasi, diharapkan stabilitas sistem keuangan dapat terjaga dari guncangan eksternal maupun internal.

Lebih lanjut, para tokoh keuangan menyatakan bahwa penguatan sektor keuangan adalah kunci utama untuk menarik investasi asing. Investor global cenderung mencari kepastian hukum sebelum menanamkan modalnya dalam skala besar. Dengan implementasi UU P2SK yang konsisten, Indonesia sedang mengirimkan sinyal positif kepada pasar internasional bahwa iklim investasi di tanah air semakin sehat dan terukur.

Investment Forum 2026: Menatap Masa Depan Pasar Modal

Salah satu poin utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai Investment Forum 2026. Forum ini direncanakan menjadi ajang krusial untuk meninjau kembali capaian implementasi UU P2SK serta merumuskan peta jalan (roadmap) pengembangan pasar modal Indonesia menuju tahun-tahun mendatang.

Investment Forum 2026 tidak hanya sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah platform strategis untuk membahas bagaimana stabilitas keuangan dapat dikonversi menjadi daya saing ekonomi yang nyata. Para peserta forum ini nantinya akan mendalami berbagai instrumen keuangan baru yang dimungkinkan oleh UU P2SK, termasuk pengelolaan aset digital dan penguatan pasar pembiayaan.