DWJ Manajement - PORTAL

LPS Tahan Bunga Penjaminan Bank 3,75%

Oleh: DWJ-Manajement • 30 Sep 2026
LPS Tahan Bunga Penjaminan Bank 3,75%

Bagi Bank Umum: Memberikan panduan dalam mengelola likuiditas dan menentukan suku bunga simpanan guna menarik dana pihak ketiga (DPK) tanpa melanggar aturan penjaminan.

Bagi Stabilitas Sistem Keuangan: Mencegah terjadinya fenomena bank run atau penarikan dana besar-besaran akibat ketidakpastian ekonomi, dengan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Pentingnya Memahami Syarat Penjaminan Simpanan

Masyarakat perlu memahami bahwa penjaminan simpanan oleh LPS tidak terjadi secara otomatis hanya dengan menabung di bank. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar simpanan seorang nasabah dinyatakan layak bayar oleh LPS jika terjadi kegagalan pada bank yang bersangkutan. Hal ini sering kali menjadi titik lemah di mana nasabah merasa sudah aman, namun ternyata simpanannya tidak dijamin karena melanggar ketentuan.

LPS secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai konsep 3T, yang merupakan syarat mutlak agar simpanan dijamin. Berikut adalah rincian dari konsep 3T tersebut:

1. Tercatat dalam Pembukuan Bank

Setiap simpanan yang dimiliki nasabah harus tercatat secara resmi dalam sistem pembukuan bank. Jika terjadi sengketa atau penutupan bank, data yang menjadi acuan utama adalah data yang tertera pada catatan resmi bank tersebut. Nasabah disarankan untuk selalu memeriksa buku tabungan atau rekening koran secara berkala untuk memastikan data simpanan telah sesuai.

2. Tingkat Bunga Tidak Melebihi TBP

Ini adalah poin yang paling krusial terkait dengan berita terbaru ini. Nasabah harus memastikan bahwa bunga yang diberikan oleh bank kepada mereka tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan LPS. Dalam konteks saat ini, jika nasabah menyimpan uang di bank umum dengan bunga simpanan 4% (sedangkan TBP adalah 3,75%), maka seluruh simpanan tersebut—termasuk bunganya—berisiko tidak dijamin oleh LPS jika bank tersebut mengalami masalah.

3. Tidak Menyebabkan Bank Menjadi Tidak Sehat