DWJ Manajement - PORTAL

Manajer Kopdes yang Sudah Teken Kontrak Pasti Digaji, Ini Tanggalnya

Oleh: DWJ-Manajement • 22 Oct 2026
Manajer Kopdes yang Sudah Teken Kontrak Pasti Digaji, Ini Tanggalnya

Berdasarkan pernyataan resmi, ada poin krusial yang harus dipenuhi oleh setiap manajer agar proses penggajian berjalan lancar. Berikut adalah rincian utamanya:

Status Kontrak: Manajer wajib telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Jadwal Penggajian: Pembayaran akan dilakukan pada tanggal 26 atau tanggal 1 setiap bulannya.

Joao menegaskan bahwa status PKWT adalah kunci utama dalam administrasi penggajian ini. Tanpa adanya tanda tangan kontrak yang sah, proses administratif pembayaran tidak dapat diproses oleh sistem.