Berdasarkan pernyataan resmi, ada poin krusial yang harus dipenuhi oleh setiap manajer agar proses penggajian berjalan lancar. Berikut adalah rincian utamanya:
Status Kontrak: Manajer wajib telah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Jadwal Penggajian: Pembayaran akan dilakukan pada tanggal 26 atau tanggal 1 setiap bulannya.
Joao menegaskan bahwa status PKWT adalah kunci utama dalam administrasi penggajian ini. Tanpa adanya tanda tangan kontrak yang sah, proses administratif pembayaran tidak dapat diproses oleh sistem.