Suara dari Hutan: Manohara Odelia Bongkar Realita Pahit Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Masyarakat Adat
Tak sekadar isu estetika atau keberlanjutan alam, kerusakan lingkungan telah mencapai titik krusial yang mengancam eksistensi budaya dan ruang hidup komunitas adat di Indonesia.
Isu lingkungan hidup seringkali hanya dibahas dalam lingkup statistik emisi karbon atau pemanasan global secara makro. Namun, bagi masyarakat adat yang tinggal di garis depan hutan tropis dan kawasan konservasi, kerusakan alam adalah serangan langsung terhadap identitas, kedaulatan pangan, dan keberlangsungan hidup mereka. Fenomena inilah yang kini disuarakan dengan lantang oleh aktris sekaligus pegiat lingkungan, Manohara Odelia.
Manohara, yang kini semakin aktif dalam berbagai gerakan advokasi alam, mengungkapkan bahwa kerusakan ekosistem yang terjadi secara masif bukan hanya soal hilangnya pepohonan, melainkan hilangnya fondasi kehidupan bagi masyarakat adat. Menurutnya, terdapat korelasi yang sangat kuat antara kesehatan lingkungan dengan stabilitas sosial-budaya komunitas-komunitas lokal yang telah menjaga hutan selama berabad-abad.
Menyoroti Krisis di Garis Depan: Hubungan Alam dan Masyarakat Adat
Selama ini, masyarakat adat seringkali dianggap sebagai kelompok yang terisolasi dari arus modernisasi. Padahal, secara ekologis, mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keseimbangan alam. Manohara menekankan bahwa ketika hutan ditebang untuk kepentingan industri atau lahan perkebunan skala besar, yang hilang bukan hanya paru-paru dunia, tetapi juga sistem pengetahuan lokal yang tak ternilai harganya.
Kerusakan lingkungan yang terjadi—mulai dari deforestasi, pencemaran sungai akibat aktivitas tambang, hingga konversi lahan hutan menjadi kawasan monokultur—memiliki dampak domino yang sangat merusak bagi masyarakat adat. Mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil hutan dan sungai kini kehilangan sumber protein, air bersih, dan obat-obatan alami.
Kerusakan Alam Bukan Sekadar Isu Ekologi
Dalam berbagai kesempatan, Manohara menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan bersifat multidimensi. Ia tidak melihat masalah ini hanya dari kacamata biologi atau geografi, melainkan juga dari sudut pandang hak asasi manusia. Ketika sebuah wilayah adat dirusak, maka hak masyarakat di dalamnya untuk menentukan nasib sendiri dan menjalankan tradisi mereka pun ikut terampas.
Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain: