DWJ Manajement - PORTAL

Mendag Ungkap Cara RI Bentuk Bursa Mineral, Tiru Pola Bursa Kripto

Oleh: DWJ-Manajement 27 Aug 2026
Mendag Ungkap Cara RI Bentuk Bursa Mineral, Tiru Pola Bursa Kripto

Urgensi Pembentukan BMKS dalam Mendukung Hilirisasi

Pembentukan BMKS tidak bisa dilepaskan dari kebijakan besar pemerintah mengenai hilirisasi industri. Indonesia telah berkomitmen untuk berhenti mengekspor bahan mentah dan beralih ke produk olahan bernilai tambah tinggi. Namun, keberhasilan hilirisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan smelter, tetapi juga oleh stabilitas dan kedaulatan harga bahan baku.

Selama ini, meskipun Indonesia sudah melakukan hilirisasi pada komoditas seperti nikel, harga bahan baku tersebut tetap ditentukan oleh indeks global. Jika harga dunia jatuh, industri hilir di dalam negeri akan ikut terdampak secara langsung. Dengan adanya BMKS, pemerintah berupaya menciptakan "jangkar harga" domestik yang lebih stabil, sehingga industri manufaktur berbasis mineral di dalam negeri memiliki kepastian biaya produksi.

Mendag menekankan bahwa BMKS akan menjadi tulang punggung bagi ekosistem hilirisasi. Ketika harga komoditas strategis dapat ditentukan melalui mekanisme bursa dalam negeri, maka daya tarik investasi di sektor pengolahan mineral akan semakin meningkat. Investor akan merasa lebih aman karena adanya kepastian mekanisme penentuan harga yang transparan dan teratur.

Daftar Komoditas Strategis yang Akan Dikelola

Meskipun daftar lengkapnya masih dalam tahap finalisasi, beberapa komoditas yang diprediksi akan menjadi pemain utama di BMKS meliputi:

Nikel: Sebagai komponen kunci baterai kendaraan listrik global.

Bauksit: Bahan baku utama aluminium yang krusial untuk industri otomotif dan konstruksi.

Tembaga: Logam vital untuk infrastruktur energi terbarukan dan elektronik.

Timah: Komoditas strategis untuk industri semikonduktor.

Komoditas lainnya: Termasuk mineral langka yang memiliki nilai strategis tinggi bagi industri teknologi masa depan.

Target Operasional 2027 dan Tantangan Regulasi

Pemerintah tidak main-main dengan target yang telah ditetapkan. BMKS ditargetkan akan mulai beroperasi secara penuh pada 1 Januari 2027. Rentang waktu yang tersedia saat ini akan digunakan untuk melakukan berbagai persiapan matang, mulai dari pembangunan infrastruktur teknologi, penyusunan regulasi, hingga koordinasi antar-lembaga.