DWJ Manajement - PORTAL

Mendagri Ungkap Cara Lacak Warga yang Tak Punya Rekening

Oleh: DWJ-Manajement 24 Sep 2026
Mendagri Ungkap Cara Lacak Warga yang Tak Punya Rekening

Program Rekening Gratis untuk Masyarakat 'Unbanked'

Sebagai tindak lanjut dari hasil pelacakan tersebut, pemerintah tidak hanya sekadar mendata, tetapi juga memberikan solusi nyata. Warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas namun belum memiliki rekening akan difasilitasi untuk membuka rekening secara gratis. Program ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan biaya administrasi awal yang seringkali menjadi alasan masyarakat enggan menabung di bank.

Kebijakan pemberian rekening gratis ini diharapkan dapat memacu minat masyarakat untuk mulai mengelola keuangan mereka secara formal. Dengan memiliki rekening, masyarakat tidak hanya memiliki tempat untuk menyimpan uang, tetapi juga memiliki akses ke berbagai instrumen keuangan lainnya seperti kredit mikro, asuransi, dan investasi.

Target Utama: Warga Usia 17 Tahun ke Atas

Mengapa usia 17 tahun menjadi patokan penting? Hal ini berkaitan dengan kedewasaan hukum dan kemandirian finansial. Pada usia tersebut, seorang warga negara telah memiliki KTP elektronik yang sah, yang merupakan syarat utama dalam administrasi perbankan di Indonesia. Dengan memanfaatkan KTP-el, proses pembukaan rekening diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan berbasis digital.

Mendorong Efisiensi Distribusi Bantuan Sosial (Bansos)

Salah satu urgensi utama di balik langkah Mendagri ini adalah untuk membenahi sistem penyaluran bantuan sosial. Selama ini, penyaluran bantuan dalam bentuk tunai seringkali menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari masalah transparansi hingga risiko pemotongan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan memastikan setiap warga memiliki rekening, pemerintah dapat melakukan transformasi penyaluran bantuan dari sistem tunai (cash-based) menjadi sistem nontunai (cashless). Hal ini akan memberikan sejumlah keuntungan signifikan, di antaranya:

Ketepatan Sasaran: Bantuan langsung masuk ke rekening penerima manfaat tanpa melalui perantara yang panjang.

Transparansi: Setiap aliran dana dapat dipantau secara digital, sehingga meminimalisir potensi korupsi dan penyimpangan.

Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya logistik dan operasional dalam pendistribusian uang tunai ke daerah-daerah terpencil.

Pencatatan Keuangan: Membantu penerima bansos memiliki riwayat transaksi yang dapat digunakan sebagai penilaian kredit di masa depan.